Dalam dunia bisnis, pendirian sebuah perusahaan
Apa Itu Akta Pengesahan Perusahaan? Akta pengesahan perusahaan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dokumen ini mengesahkan pendirian suatu perusahaan yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.